.
.
.
.
.
AKU BENCIIII SAMA KAMU !
Wahai saudariku muslimah, wanita adalah kunci kebaikan suatu umat. Wanita bagaikan batu bata, ia adalah pembangun generasi manusia. Maka jika kaum wanita baik, maka baiklah suatu generasi. Namun sebaliknya, jika kaum wanita itu rusak, maka akan rusak pulalah generasi tersebut.
Maka, engkaulah wahai saudariku… engkaulah pengemban amanah pembangun generasi umat ini. Jadilah engkau wanita muslimah yang sejati, wanita yang senantiasa menjaga kehormatannya. Yang menjunjung tinggi hak Rabb-nya. Yang setia menjalankan sunnah rasul-Nya.
Wanita Berbeda Dengan Laki-Laki
Allah berfirman,
وَمَاخَلَقْتُ الجِنَّ وَ الإِنْسَ إِلاَّلِيَعْبُدُوْنِ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Qs. Adz-Dzaariyat: 56)
Allah telah menciptakan manusia dalam jenis perempuan dan laki-laki dengan memiliki kewajiban yang sama, yaitu untuk beribadah kepada Allah. Dia telah menempatkan pria dan wanita pada kedudukannya masing-masing sesuai dengan kodratnya. Dalam beberapa hal, sebagian mereka tidak boleh dan tidak bisa menggantikan yang lain.
Keduanya memiliki kedudukan yang sama. Dalam peribadatan, secara umum mereka memiliki hak dan kewajiban yang tidak berbeda. Hanya dalam masalah-masalah tertentu, memang ada perbedaan. Hal itu Allah sesuaikan dengan naluri, tabiat, dan kondisi masing-masing.
Allah mentakdirkan bahwa laki-laki tidaklah sama dengan perempuan, baik dalam bentuk penciptaan, postur tubuh, dan susunan anggota badan.
Allah berfirman,
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
“Dan laki-laki itu tidaklah sama dengan perempuan.” (Qs. Ali Imran: 36)
Karena perbedaan ini, maka Allah mengkhususkan beberapa hukum syar’i bagi kaum laki-laki dan perempuan sesuai dengan bentuk dasar, keahlian dan kemampuannya masing-masing. Allah memberikan hukum-hukum yang menjadi keistimewaan bagi kaum laki-laki, diantaranya bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, kenabian dan kerasulan hanya diberikan kepada kaum laki-laki dan bukan kepada perempuan, laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari bagian perempuan dalam hal warisan, dan lain-lain. Sebaliknya, Islam telah memuliakan wanita dengan memerintahkan wanita untuk tetap tinggal dalam rumahnya, serta merawat suami dan anak-anaknya.
Mujahid meriwayatkan bahwa Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata: “Wahai Rasulullah, mengapa kaum laki-laki bisa pergi ke medan perang sedang kami tidak, dan kamipun hanya mendapatkan warisan setengah bagian laki-laki?” Maka turunlah ayat yang artinya, “Dan janganlah kamu iri terhadap apa yang dikaruniakan Allah…” (Qs. An-Nisaa’: 32)” (Diriwayatkan oleh Ath-Thabari, Imam Ahmad, Al-Hakim, dan lain sebagainya)
Saudariku, maka hendaklah kita mengimani apa yang Allah takdirkan, bahwa laki-laki dan perempuan berbeda. Yakinlah, di balik perbedaan ini ada hikmah yang sangat besar, karena Allah adalah Dzat Yang Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Mari Menjaga Kehormatan Dengan Berhijab
Berhijab merupakan kewajiban yang harus ditunaikan bagi setiap wanita muslimah. Hijab merupakan salah satu bentuk pemuliaan terhadap wanita yang telah disyariatkan dalam Islam. Dalam mengenakan hijab syar’i haruslah menutupi seluruh tubuh dan menutupi seluruh perhiasan yang dikenakan dari pandangan laki-laki yang bukan mahram. Hal ini sebagaimana tercantum dalam firman Allah Ta’ala:
وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ
“dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Mengenakan hijab syar’i merupakan amalan yang dilakukan oleh wanita-wanita mukminah dari kalangan sahabiah dan generasi setelahnya. Merupakan keharusan bagi wanita-wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam untuk meneladani jejak wanita-wanita muslimah pendahulu meraka dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya adalah dalam masalah berhijab. Hijab merupakan cermin kesucian diri, kemuliaan yang berhiaskan malu dan kecemburuan (ghirah). Ironisnya, banyak wanita sekarang yang menisbatkan diri pada islam keluar di jalan-jalan dan tempat-tempat umum tanpa mengenakan hijab, tetapi malah bersolek dan bertabaruj tanpa rasa malu. Sampai-sampai sulit dibedakan mana wanita muslim dan mana wanita kafir, sekalipun ada yang memakai kerudung, akan tetapi kerudung tersebut tak ubahnya hanyalah seperti hiasan penutup kepala.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Semoga Alloh merahmati para wanita generasi pertama yang berhijrah, ketika turun ayat:
“dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,” (Qs. An-Nuur: 31)
“Maka mereka segera merobek kain panjang/baju mantel mereka untuk kemudian menggunakannya sebagai khimar penutup tubuh bagian atas mereka.”
Subhanallah… jauh sekali keadaan wanita di zaman ini dengan keadaan wanita zaman sahabiah.
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya bahwa hijab merupakan kewajiban atas diri seorang muslimah dan meninggalkannya menyebabkan dosa yang membinasakan dan mendatangkan dosa-dosa yang lainnya. Sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya hendaknya wanita mukminah bersegera melaksanakan perintah Alloh yang satu ini.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Dan tidaklah patut bagi mukmin dan tidak (pula) bagi mukminah, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, kemudian mereka mempunyai pilihan (yang lain) tentang urusan mereka, dan barangsiapa mendurhakai Allah dan rasul-Nya. Maka sungguhlah dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Qs. Al-Ahzab: 36)
Mengenakan hijab syar’i mempunyai banyak keutamaan, diantaranya:
1. Menjaga kehormatan.
2. Membersihkan hati.
3. Melahirkan akhlaq yang mulia.
4. Tanda kesucian.
5. Menjaga rasa malu.
6. Mencegah dari keinginan dan hasrat syaithoniah.
7. Menjaga ghirah.
8. Dan lain-lain. Adapun untuk rincian tentang hijab dapat dilihat pada artikel-artikel sebelumnya.
Kembalilah ke Rumahmu
وَقَرْنَ فِيْ بُيُوْتِكُنَّ
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu.” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Islam telah memuliakan kaum wanita dengan memerintahkan mereka untuk tetap tinggal dalam rumahnya. Ini merupakan ketentuan yang telah Allah syari’atkan. Oleh karena itu, Allah membebaskan kaum wanita dari beberapa kewajiban syari’at yang di lain sisi diwajibkan kepada kaum laki-laki, diantaranya:
1. Digugurkan baginya kewajiban menghadiri shalat jum’at dan shalat jama’ah.
2. Kewajiban menunaikan ibadah haji bagi wanita disyaratkan dengan mahram yang menyertainya.
3. Wanita tidak berkewajiban berjihad.
Sedangkan keluarnya mereka dari rumah adalah rukhshah (keringanan) yang diberikan karena kebutuhan dan darurat. Maka, hendaklah wanita muslimah tidak sering-sering keluar rumah, apalagi dengan berhias atau memakai wangi-wangian sebagaimana halnya kebiasaan wanita-wanita jahiliyah.
Perintah untuk tetap berada di rumah merupakan hijab bagi kaum wanita dari menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram dan dari ihtilat. Apabila wanita menampakkan diri di hadapan laki-laki yang bukan mahram maka ia wajib mengenakan hijab yang menutupi seluruh tubuh dan perhiasannya. Dengan menjaga hal ini, maka akan terwujud berbagai tujuan syari’at, yaitu:
1. Terpeliharanya apa yang menjadi tuntunan fitrah dan kondisi manusia berupa pembagian yang adil diantara hamba-hamba-Nya yaitu kaum wanita memegang urusan rumah tangga sedangkan laki-laki menangani pekerjaan di luar rumah.
2. Terpeliharanya tujuan syari’at bahwa masyarakat islami adalah masyarakat yang tidak bercampur baur. Kaum wanita memiliki komunitas khusus yaitu di dalam rumah sedang kaum laki-laki memiliki komunitas tersendiri, yaitu di luar rumah.
3. Memfokuskan kaum wanita untuk melaksanakan kewajibannya dalam rumah tangga dan mendidik generasi mendatang.
Islam adalah agama fitrah, dimana kemaslahatan umum seiring dengan fitrah manusia dan kebahagiaannya. Jadi, Islam tidak memperbolehkan bagi kaum wanita untuk bekerja kecuali sesuai dengan fitrah, tabiat, dan sifat kewanitaannya. Sebab, seorang perempuan adalah seorang istri yang mengemban tugas mengandung, melahirkan, menyusui, mengurus rumah, merawat anak, mendidik generasi umat di madrasah mereka yang pertama, yaitu: ‘Rumah’.
Bahaya Tabarruj Model Jahiliyah
Bersolek merupakan fitrah bagi wanita pada umumnya. Jika bersolek di depan suami, orang tua atau teman-teman sesama wanita maka hal ini tidak mengapa. Namun, wanita sekarang umumnya bersolek dan menampakkan sebagian anggota tubuh serta perhiasan di tempat-tempat umum. Padahal di tempat-tempat umum banyak terdapat laki-laki non mahram yang akan memperhatikan mereka dan keindahan yang ditampakkannya. Seperti itulah yang disebut dengan tabarruj model jahiliyah.
Di zaman sekarang, tabarruj model ini merupakan hal yang sudah dianggap biasa, padahal Allah dan Rasul-Nya mengharamkan yang demikian.
Allah berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap berada di rumahmu, dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti model berhias dan bertingkah lakunya orang-orang jahiliyah dahulu (tabarruj model jahiliyah).” (Qs. Al-Ahzab: 33)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, yang artinya: “Ada dua golongan ahli neraka yang tidak pernah aku lihat sebelumnya; sekelompok orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk mencambuk manusia, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi hakikatnya telanjang, mereka berjalan melenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak bisa mencium aromanya. Sesungguhnya aroma jannah tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)
Bentuk-bentuk tabarruj model jahiliyah diantaranya:
1. Menampakkan sebagian anggota tubuhnya di hadapan laki-laki non mahram.
2. Menampakkan perhiasannya,baik semua atau sebagian.
3. Berjalan dengan dibuat-buat.
4. Mendayu-dayu dalam berbicara terhadap laki-laki non mahram.
5. Menghentak-hentakkan kaki agar diketahui perhiasan yang tersembunyi.
Pernikahan, Mahkota Kaum Wanita
Menikah merupakan sunnah para Nabi dan Rasul serta jalan hidup orang-orang mukmin. Menikah merupakan perintah Allah kepada hamba-hamba-Nya:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nuur: 32)
Pernikahan merupakan sarana untuk menjaga kesucian dan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan. Selain itu, menikah dapat menentramkan hati dan mencegah diri dari dosa (zina). Hendaknya menikah diniatkan karena mengikuti sunnah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan untuk menjaga agama serta kehormatannya.
Tidak sepantasnya bagi wanita mukminah bercita-cita untuk hidup membujang. Membujang dapat menyebabkan hati senantiasa gelisah, terjerumus dalam banyak dosa, dan menyebabkan terjatuh dalam kehinaan.
Kemaslahatan-kemaslahatan pernikahan:
1. Menjaga keturunan dan kelangsungan hidup manusia.
2. Menjaga kehormatan dan kesucian diri.
3. Memberikan ketentraman bagi dua insan. Ada yang dilindungi dan melindungi. Serta memunculkan kasih sayang bagi keduanya.
Demikianlah beberapa perkara yang harus diperhatikan oleh setiap muslimah agar dirinya tidak terjerumus ke dalam dosa dan kemaksiatan dan tidak menjerumuskan orang lain ke dalam dosa dan kemaksiatan. Allahu A’lam.
Referensi:
Menjaga Kehormatan Muslimah, Syaikh Bakar Abu Zaid.
***
Artikel www.muslimah.or.id
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia adalah Negara kepulauan. Negara ini mempunyai ribuan pulau yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dari ribuan pulau tersebut terdapat berbagai macam suku, ras, adat, dan budaya.
Indonesia mempunyai berbagai macam kebudayaan, diantaranya adalah budaya dari suku dayak, budaya dari suku bugis, budaya dari suku jawa, budaya dari suku batak, budaya dari suku asmat, dan masih banyak lainnya. Dengan demikian, Indonesia kaya akan budaya.
Selo Soemardjan mengatakan bahwa kebudayaan sebagai hasil cipta, rasa, dan karsa suatu bangsa merupakan jawaban atas tantangan kehidupan yang dihadapi oleh suatu bangsa. Sejak Indonesia terbentuk, masyarakat Indonesia berusaha menciptakan, memelihara, melestarikan, dan mengembangkan budayanya agar lebih mampu menjawab tantangan kehidupan. Budaya Indonesia yang kini kita jumpai membuktikan keberhasilan bangsa Indonesia dalam menjawab tantangan hidup dari masa prasejarah sampai pada masa pembangunan mengisi kemerdekaan (1989 : 28).
Salah satu yang menyebabkan kebudayaan Indonesia tetap terjaga sampai saat ini adalah adanya peran serta dari beberapa pihak, salah satunya adalah media elektronik, contohnya televisi. Televisi telah banyak menayangkan acara – acara tentang kebudayaan Indonesia, misalnya saja Suku – Suku yang ditayangkan di TVRI. Tayangan ini, menayangkan macam – macam kebudayaan Indonesia dan asal – usul kebudayaan tersebut, beserta kehidupan masyarakatnya.
Akan tetapi acara televisi yang menayangkan tentang kebudayaan Indonesia masih sangatlah kurang. Ditambah lagi sikap para penikmat televisi yang kurang menyukai acara – acara tentang kebudayaannya sendiri. Dan lebih menyukai acara – acara yang bersifat menghibur namun kurang menambah wawasan tentang kebudayaan Indonesia. Seperti sinetron, FTV, acara musik, talk show, reality show dan lain sebagainya.
Hal tersebutlah yang melatarbelakangi penulis untuk membuat makalah dengan judul “ Dampak negatif Tayangan Televisi Terhadap Kebudayaan Indonesia”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis menetapkan beberapa rumusan masalah sebagai berkut :
1. Apa saja dampak negatif tayangan televisi terhadap kebudayaan Indonesia ?
2. Apa saja peranan media televisi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia ?
3. Bagaimana sikap masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan tayangan televisi khususnya tentang kebudayaan Indonesia ?
1.3 Tujuan Pembahasan
Dari beberapa rumusan masalah diatas, penulis dapat merumuskan tujuan penelitian diantaranya sebagai berikut :
1. Mengetahui apa saja dampak televisi terhadap kebudayaan Indonesia.
2. Mengetahui apa saja peranan media televisi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia.
3. Mengetahui bagaimana sikap masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan tayangan televisi khususnya tentang kebudayaan Indonesia.
1.4 Manfaat Penelitian
Setelah merumuskan latar belakang, rumusan, dan tujuan pembahasan, langkah selanjutnya ialah menentukan manfaat dari pembahasan. Adapun manfaat dari pembahasan makalah ini adalah :
1. Dengan diketahuinya apa saja dampak negatif tayangan televisi terhadap kebudayaan Indonesia, diharapkan pembaca khususnya masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan perkembangan televisi untuk melestarikan budaya Indonesia.
2. Setelah mengetahui apa saja peranan televisi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia diharapkan masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan televisi untuk menambah pengetahuan sebanyak – banyaknya tentang kebudayaan Indonesia.
3. Dengan diketahuinya sikap masyarakat Indonesia dalam memanfaatkan tayangan televisi khususnya tentang kebudayaan Indonesia, diharapkan pada stasiun televisi untuk meningkatkan kualitas tayangan televisi agar lebih menarik perhatian masyarakat, sehingga mereka tidak jenuh saat menikmati tayangan tentang kebudayaan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
2.1 Pengertian Kebudayaan
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta buddayh, bentuk jamak kata buddhi yang artinya akal atau budi. Dalam bahasa Inggris kebudayaan disebut culture, yang berasal dari Latin colere. Lebih lanjut Koentjaraningrat mengatakan bahwa keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dan rangka kehidupan masyarakat, yang dijadikan milik manusia dengan belajar ( 1985 : 181).
Sedangkan pengertian kebudayaan dalam UUD 1945 sesuai dengan batasan pengertian kebudayaan Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar Dewantara. Ki Hajar Dewantara menyatakan kebudayaan adalah buah budi manusia dalam hidup bermasyarakat (Yudhianta,1989 : 3).
Dalam penjelasan UUD 1945, selanjutnya diuraikan bahwa kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah – daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha pembinaan kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, dan persatuan, dengan tidak menolak bahan – bahan baru dari kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. Penjelasan ini memperjelas pengertian kita tentang unsur kebudayaan Indonesia. Tidak semua unsur kebudayaan daerah menjadi kebudayaan nasional Indonesia. Kebudayaan nasional Indonesia mencakup puncak - puncak kebudayaan daerah seluruh Indonesia (Yudhianta, 1989 : 3).
Dengan demikian, pengertian kebudayaan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kebudayaan Indonesia adalah hasil budi daya seluruh rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke.
2. Kebudayaan bangsa adalah kebudayaan yang timbul sebagai hasil usaha budi daya rakyat Indonesia.
3. Kebudayaan adalah seluruh hasil karya manusia yang didapat dari belajar.
2.2 Pengaruh Negatif Tayangan Televisi Terhadap Kebudayaan Indonesia.
Saat ini banyak tayangan televisi Indonesia yang mengadopsi tayangan luar negeri. Hal ini menyebabkan masuknya budaya barat ke Indonesia. Yang berakibat lunturnya budaya Indonesia. Ada beberapa dampak negatif, yang ditimbulkan oleh tayangan televisi terhadap kebudayaan bangsa, diantaranya adalah :
a. Terkikisnya budaya positif bangsa kita.
Dengan adanya televisi, banyak pengaruh negatif yang mulai masuk dan mungkin dapat menggeser budaya kita. Yudhianta menyatakan lambat laun budaya ketimuran berubah menjadi budaya ketengahan dan lama – lama menjadi budaya kebaratan ( 1989 : 73)
Di kota – kota besar, tidak sedikit kita temukan, budaya – budaya barat menyelinap di kalangan remaja. Dengan mudahnya, budaya barat masuk dan mengambil alih peran budaya timur. Misanya saja ajang pencarian jodoh Take Me Out. Acara tersebut menampilkan tayangan yang mencerminkan budaya barat. Contohnya, cara berpakain para kontestannya yang terlalu berlebihan. Selain itu, cara berbica para kontestan juga kurang sopan untuk diucapkan. Apalagi untuk di tayangkan di stasiun televisi yang di saksikan oleh khalayak umum.
Tidak aneh apabila budaya barat dengan mudahnya masuk ke Indonesia. Hal ini lah yang menjadi salah satu faktor penyebab terkikisnya budaya positif bangsa kita.
b. Tayangan televisi Bisa Melukai dan Merusak Peradaban.
Dengan adanya tayangan televisi yang banyak menyajikan tayangan yang berbau seksual, adegan-adegan kekerasan, kebencian dan kejahatan, orang tua dan anak bekerja-sama melakukan kejahatan demi uang, anak-anak melawan dan memaki orang tua, murid-murid melawan guru yang akibatnya guru seperti tidak memiliki harga diri lagi di masyarakat, dan kejahatan moral lainnya memberikan pandangan berbeda kepada pemirsanya. Pada kenyataannya, anak kecil masih berperilaku imitatif atau meniru. Pola pikir yang masih sederhana, membuat mereka cenderung menganggap apa yang ditampilkan televisi sesuai dengan yang sebenarnya. Mereka masih sulit membedakan mana perilaku atau tayangan yang fiktif dan mana yang memang kisah nyata. Mereka juga masih sulit memilah-milah perilaku yang baik sesuai dengan nilai dan norma agama dan kepribadian bangsa.
c. Berubahnya gaya hidup remaja.
Dengan adanya media televisi, para remaja Indonesia tidak sedikit lagi yang mengikuti tren budaya barat. Dari mulai pakaian, gaya hidup, penampilan dan lain sebagainnya. Hal ini menyebabkan remaja Indonesia, mau tidak mau harus memenuhi segala sesuatu yang dapat meningkatkan rasa gengsinya.
Faktanya banyak remaja sekarang yang meniru penampilan artis luar negeri. Misalnya dengan mengecat rambutnya, berpakaian terbuka, menghias tubuhnya dengan tato, dan masih banyak yang lainnya.
d. Melahirkan kebudayaan neo globalisme.
Neo globalisme adalah budaya baru yang tercipta dari hasil perpaduan antara dua budaya atau lebih ( Fuad Hassan, 1992 : 25 ). Akhir – akhir ini banyak tayangan televisi Indonesia yang meniru tayangan luar negeri, hal ini meyebabkan munculnya budaya neo globalisme. Dimana suatu daerah mengadopsi budaya dari daerah lain dan terbentuklah kebudayaan baru dari akulturasi kebudayaan yang lama.
Neo globalisme ini, banyak di lahirkan dari tayangan televisi yang sifatnya ajang pencarian bakat. Tayangan ini membentuk suatu cara atau gaya hidup remaja-remaja yang hampir sama di berbagai negara-negara di Asia. Sekarang kita dapat lihat hampir tidak ada perbedaan dalam cara berpakaian artis-artis Taiwan, China, korea, dan Jepang. Kita juga dapat melihat hampir tidak ada bedanya dalam cara pengemasan sinetron di Asia. Ini menunjukan secara tidak langsung adalah proses penyeragaman budaya dimana penyeragaman itu sendiri merupakan karakteristik dari globalisasi.
2.3 Peranan Televisi
Ada beberapa peranan televisi untuk melestarikan kebudayaan Indonesia, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Sebagai alat untuk mendapatkan hiburan.
Televisi merupakan salah satu media elektronik yang dapat memberikan hiburan. Televisi dapat menyampaikan informasi dengan lebih cepat dan tepat dengan bantuan teknologi yang serba moderen. Televisi merupakan alat yang dapat menghibur penonton. Adapun tayangan - tayangan yang disiarkan berbentuk komedi, lagu - lagu, dan sebagainya yang dapat menghibur pemirsanya.
b. Sebagai media untuk memberikan informasi.
Berbeda dengan radio dan koran, televisi dapat menyampaikan informasi dalam bentuk visual dan audio. Dalam penyampaian informasi kepada khalayak umum, televisi dapat lebih cepat menyampaikan informasi tersebut, dibandingkan dengan koran dan radio.
c. Sebagai penyatu antar bangsa
Televisi adalah salah satu media yang mendunia. Hampir setiap rumah di dunia ini memiliki sebuah kotak ajaib, bernama televisi. Bahkan tidak sedikit pula yang memiliki televisi lebih dari satu didalam setiap rumah. Dengan adanya televisi ini, mereka dapat melihat perkembangan di Negara lain, bahkan tidak menutup kemungkinan bahwa televisi dapat mempersatukan antar bangsa di seluruh dunia.
d. Sebagai ajang promosi.
Televisi juga dapat dijadikan ajang promosi, baik produk, kebudayaan, tempat wisata, alam dan lain sebagainya. Dengan adanya televisi ini lah, orang mudah untuk mencari produk – produk yang ia butuhkan. Mereka juga dapat melihat langsung bagaimana iklan tersebut. Dan dengan media televisi inilah, para produsen dapat mengenalkan hasil produksinya kepada khalayak luas (Aswondo Atmowiloto, 1986 : 67- 68)
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Dampak Negatif Tayangan Televisi Terhadap Kebudayaan Indonesia
Siapapun percaya dan yakin, televisi bisa memberikan dampak yang luar biasa terhadap pemirsanya. Berbagai survey dan kejadian nyata menunjukkan, betapa dasyatnya kekuatan televisi. Tetapi akhir – akhir ini, yang menjadi sorotan adalah dampak negatif dari televisi. Sedangkan dampak positif masih jauh dari perhatian masyarakat. Kebanyakan pelaku industri televisi cenderung menerapkan jalan pintas untuk menegeruk keuntungan. Salah satu dampak negatif yang disebarkan televisi, adalah terkikisnya budaya positif masyarakat Indonesia, akibat tayangan televisi.
Banyak sekali acara – acara dan iklan di televisi yang menyebabkan budaya di positif Indonesia menjadi hilang. Misalnya saja, frase “berani kotor itu baik” yang dipopulerkan oleh produk sabun Rinso. Selama ini kata kotor itu bermakna negatif. Secara harfiah, kotor itu berarti tidak bersih, kumal, kucel, berserakan, dan fakta buruk lainnya. Korupsi misalnya, perilaku ini termasuk dalam kategori perilaku yang kotor. Perlu pemilihan yang jelas, kotor seperti apa yang dimaksud. Penggunaan kata kotor dan “kotor” akan bermakna beda dalam konteks penulisan. Dalam konteks verbal pun demikian. Tapi Rinso tidak melakukan perbedaan itu. Dan bisa jadi ungkapan itu akan menjadi sebuah andalan baru bagi para koruptor untuk berdalih.
Saat ini memang iklan pun banyak ikut andil terhadap punahnya sejumlah budaya baik bangsa Indonesia. Misalnya, jika mengerjakan sesuatu sebaiknya dengan menggunakan tangan kanan, kecuali mereka yang kidal. Namun sekarang ini banyak sekali iklan yang menunjukkkan dominannya penggunaan tangan kiri. Contoh lainnya, kebiasaan bangun pagi. Hal tersebut merupakan budaya positif bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Lebih baik lagi, bangun sebelum ayam berkokok. Akan tetapi sejumlah iklan dengan bangganya menunjukkan sang endorser dengan sangat nyaman bangun setelah matahari bersinar terang. Hal tersebut merupakan contoh – contoh kecil yang mungkin dianggap sepele bagi sebagian orang, akan tetapi dalam beberapa tahun ke depan akan mempunyai dampak besar terhadap identitas bangsa ini.
Pengaruh yang paling dahsyat yang disebarkan televisi adalah tayangan infotainment atau gossip. Sesungguhya gossip hanya menarik saja, dan tidak mempunyai syarat lainnya seperti berita, karena didalam gossip hanya berisi tayangan – tayangan yang sifatnya menggunjing. Padahal dalam sejumlah agama, membicarakan aib orang lain atau urusan orang lain itu dosa. Karena membicarakan orang lain akan menyakiti hati orang yang dibicarakan. Jika sudah begitu, akan muncul perilaku negatif baru sebagai akibatnya. Hukum alam memang demikian, hal negatif akan menghasilkan hal negatif pula dan akhirnya membentuk lingkungan yang negatif.
Di televisi, menggunjing orang lain justru menjadi sebuah kewajiban bagi seluruh bangsa ini. Bahkan dalam sehari ada 50 acara yang berisi gunjingan terhadap orang lain. Maka tidak mengherankan kalau bangsa ini pintar mengkritik namun sangat bodoh dalam berbuat. Karena budaya positif mulai terkikis oleh budaya negatif. Hanya mereka yang memegang teguh budaya positif dan menghiraukan budaya negatif yang tidak mencapai kemajuan. Contohnya, para peraih medali fisika, atau para juara bridge. Mereka sukses karena tidak sempat menggunjing Akhmad Dani yang dituduh nikah siri dengan Mulan Jameela. Karena yang mereka tahu adalah berdo’a, belajar dan bekerja keras secara cerdas.
Hal lain yang menjadi faktor hilangnya budaya Indonesia adalah masuknya budaya barat. Budaya timur yang seharusnya masih dipegang teguh oleh masyarakat Indonesia kini mulai tergantikan oleh budaya yang bertentangan. Budaya timur, sudah menjadi budaya ketengahan yang lama kelamaan akan menjadi budaya barat. Di kota besar seperti Jakarta, Surabaya, atau Bandung budaya barat sudah tampak mendominasai. Misalnya saja dari cara berbicara, cara berpakaian, sikap dan prilaku masyarakat meniru orang barat. Bahkan cara makannya pun sudah kebaratan.
Memang tidak semua budaya barat itu buruk dan tidak pula semua budaya timur itu baik, karena memang begitulah sifat budaya. Ada budaya yang positif, dan tidak jarang pula yang negatif. Namun budaya barat budaya barat yang masuk ke Indonesia kebanyakan budaya barat yang negatif. Sehingga, budaya positif kita menjadi terancam. Budaya barat tersebut, juga dapat dengan mudahnya masuk ke Indonesia melalui televisi. Televisi menayangkan berbagai macam acara setiap harinya. Misalnya saja film barat. Dengan banyaknya film barat atau drama korea yang diputar di Indonesia maka akan banyak pula budaya barat yang masuk ke Indonesia,.
Pengaruh negatif televisi lainnya adalah televisi mampu membuat remaja Indonesia bersifat konsumtif karena harus senantiasa mengikuti mode. Temtu saja ini semua menuntut biaya yang cukup tinggi. Sampai – sampai beberapa remaja Indonesia yang memaksa diri dengan hidup standar sedemikian tinggi, menghalalkan segala cara untuk mewujudkan keinginanya. Kecenderungan lain adalah anak – anak dan para remaja merasa gengsi bila tidak makan makanan yang sering muncul di televisi. Makan siap saji seperti fried chiken ( ayam goreng ), pizza, humbburger dan jenis makanan lainnya yang dinegara asalnya merupakan makanan biasa menjadi luar biasa.
Setelah kita tahu pengaruh negatif dari televisi terhadap kebudayaan Indonesia, diharapkan masyarakat Indonesia lebih berhati – hati dalam memilih tayangan televisi yamg akan ditonton.
3.2 Peranan Media Televisi Dalam Melestarikan Budaya Indonesia.
Televisi berperan penting dalam melestarikan kebudayaan Indonesia. Selain merupakan salah satu media elektronik yang dapat memberikan hiburan televisi juga merupakan salah satu media dalam menyampaikan informasi. Informasi tentang kebudayaan dapat dengan mudah kita dapat melalui televisi. Hal inilah yang dapat membuat budaya Indonesia masih tetap terjaga kelestariannya. Akan tetapi kurangnya acara – acara di televisi yang menayangkan tayangan – tayangan tentang kebudayaan membuat masyarakat Indonesia kesulitan dalam mendapatkan informasi tentang kebudayaannya sendiri.
Untuk mengatasi masalah tersebut, industri pertelevisian perlu menambah acara – acara tentang kebudayaan Indonesia. Selain memberikan informasi tentang kebudayaan Indonesia kepada masyarakat umum, tayangan tersebut juga dapat dijadikan ajang promosi kepada dunia tentang kebudayaan Indonesia. Sehingga menarik para wisatawan mancanegara untuk berkunjung ke Indonesia. Serta menghindari pengklaiman kebudayaan Indonesia oleh Negara lain seperti yang banyak terjadi akhir – akhir ini. Contohnya Reog Ponorogo yang diklaim sebagai budaya asli Malaysia. Untuk itu peran televisi sebagai salah satu sarana pelestarian kebudayaan Indonesia harus lebih dimaksimalkan lagi.
3.3 Sikap Masyarakat Indonesia Dalam Memanfaatkan Tayangan Televisi Khususnya Tentang Kebudayaan Indonesia.
Tidak ada hari yang terlewat tanpa menonton televisi. Hampir setiap orang menghabiskan beberapa jam bahkan hampir seharian duduk dan menikmati tayangan televisi. Televisi menyuguhkan berbagai acara yang beragam dan menarik tanpa kompromi. Ditambah lagi dengan hadirnya sebelas stasiun televisi nasional, seolah tidak ada kata bosan, sehingga tidak ada kata bosan untuk menontonnya.
Banyaknya tayangan di televisi membuat semua orang bingung untuk memilih mana acara yang pantas untuk ditonton. Selain itu masyarakat Indonesia juga kurang tertarik dengan acara – acara yang menambah wawasan khususnya tentang kebudayaan Indonesia. Masyarakat lebih menyukai acara yang hanya menghibur saja. Selain karena acara tersebut dikemas dalam bentuk yang menarik, acara tersebut juga di bumbui dengan adegan – adegan seksual.
Kurang antusiasnya masyarakat dalam menonton acara tentang kebudayaan Indonesia disebabkan karena kurang menariknya acara – acara tentang kebudayaan Indonesia. Seharusnya tayangan tentang kebudayaan tersebut dikemas semenarik mungkin, sehingga bisa menumbuhkan antusiasme masyarakat untuk menyaksikan tayangan tersebut.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada BAB III, dapat disimpulkan :
4.1.1 Adanya dampak negatif tayangan televisi terhadap kebudayaan Indonesia. Budaya barat banyak masuk ke Indonesia melalui tayangan televisi. Hal ini menyebabkan kebudayaan Indonesia lambat laun akan hilang.
4.1.2 Peran televisi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia adalah dengan menayangkan acara – acara yang bersifat menambah wawasan tentang kebudayaan Indonesia.
4.1.3 Kurangnya ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap tayangan televisi yang menambah wawasan tentang kebudayaan Indonesia.
4.2 Saran
Berdasarkan hasil pembahasan, penulis dapat memberikan saran sebagai berikut :
4.2.1 Stasiun televisi hendaknya jangan mencari untung saja. Mereka seharusnya bisa menciptakan tayangan yang bermutu, bukan hanya dalam hal finansial saja tetapi juga dalam hal pendidikan, terutama pendidikan tentang kebudayaan Indonesia.
4.2.2 Peran televisi dalam melestarikan kebudayaan Indonesia harus di tingkatkan lagi dengan memperbanyak yang berisi tentang kebudayaan Indonesia.
4.2.3 Masyarakat diharapkan dapat berhati – hati dalam memilih tayangan dan hendaknya dipikirkan terlebih dahulu dampak dari apa yang kita lihat. Jangan mudah terpengaruh oleh budaya barat yang masuk ke Indonesia melalui tayangan televisi.